You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemblengmulyo
Gemblengmulyo

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SOSIALISASI DESA BERSINAR DESA GEMBLENGMULYO

Jaka 16 Juli 2024 Dibaca 847 Kali
SOSIALISASI DESA BERSINAR DESA GEMBLENGMULYO

SATNARKOBA Rembang melaksanakan Sosialisasi Desa Bersinar.” di Desa Gemblengmulyo, pada Senin 15 Juli 2024

Sat Narkoba Dwi Agus menjelaskan, program Desa bersinar adalah satuan wilayah setingkat keluarahn/desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4Gn) yang dilaksanakan ecara massif.

Tujuan dari pelaksanaan Desa bersinar adalah untuk mengimplementasikan Program P4GN demi terwujudnya pelaksanaan desa bersih narkoba, hal ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 dalam rangka Penguatan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskusor Narkotika.

“Program Desa/Kelurahan bersinar merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” 

“Sat Narkoba bekerjasama dengan Forkompincam, Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Desa Gemblengmulyo sebagai salah satu unsur dari upaya optimalisasi peran tiga pilar. 

Satnarkoba Dwi Agus menegaskan, terlaksananya program kerja desa bersinar tidak terlepas dari peran dan partisipasi aktif serta komitmen dari bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi serta bidang pemberantas dalam menyelenggarakan fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan perkusor narkotika (P4GN). 

Kabar Rembang