Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2025 dilaksanakan pada hari kamis tanggal 02 oktober 2025. Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Forkompincam, para ketua RT dan RW, BPD, LPMD serta tokoh masyarakat.
Perubahan tersebut terjadi dikarenakan ada perubahan pendapaten dan pergeseran kegiatan antar bidang yaitu
1. berkurangnya dana bantuan bankab
2. bertambahnya PAD Desa
3. Pergeseran kegiatan antar bidang
Sekian dan Terima kasih
Ttd
Desa Gemblengmulyo