Musdes Penetapan APBDesa Tahun anggaran 2026 Desa Gemblengmulyo Kecamatan Pancur telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 31 Desember 2025, yang telah dihadiri oleh Nara Sumber dari Forkompincam ( Camat, Kapolsek dan Danramil ), dan juga dihadiri oleh semua unsur Lembaga yang ada di Desa, yaitu unsur dari Pemerintah Desa, BPD, LPMD, RT/RW serta unsur lain yang terkait.
Perdes APBDesa tersebut telah di tetapkan dan di tanda tangani oleh Kepala Desa, setelah mendapatkan Persetujuan dari BPD melalui Berita Acara Persetujuan Perdes APBDesa Tahun 2026, yang memuat
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintaha Desa
2. Bidang Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5.Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
Sekian dan Terima kasih
Ttd
Desa Gemblengmulyo